Buku ini merupakan ide Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si. Dimana penulis pertama membumikan tafsir yang selama ini dipelajari oleh Santri dan Santriwati di pondok pesantren di usia tertentu, sekarang malah jadi konsumsi anak-anak usia dini di setiap sekolah yang menopang program-program unggulan di Kabupaten Bandung di bidang pendidikan, yaitu Sekolah Mengaji, Bahasa dan Budaya Sunda, serta Pancasila dan UUD 1945. Pada karya kali ini, termasuk pada muatan lokal "Sekolah Mengaji". Sekolah Mengaji merupakan program unggulan Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si yang mana setiap guru ngaji mengajar di setiap sekolah dengan panduan melalui buku guru dan buku siswa yang disusun berdasarkan arahan beliau kepada Tim Penyusun. Oleh karena itu, Penulis kedua merupakan ASN Guru yang fokus pada bidang Bahasa dan Sastra Sunda yang membantu penulis pertama dalam menerjemahkan karya-karya Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si.
Dasar yuridis pembuatan buku ini dari penyusun yaitu UU No. 2 Tahun 2003 Pasal 36 ayat 2 tentang Sindiknas, PP No 57 Tahun 2021 Pasal 38 ayat 2 Tentang SNP dan Pergub No 69 Tahun 2013. Oleh karena itu, selain untuk anak usia dini, buku ini juga termasuk pada buku non Teks (Buku Pendamping) karena dalam ATP (Alur Tujuan Pembelajaran) terintegrasi kepada ATP PAI dan Budi Pekerti dan ATP Bahasa dan Sastra Sunda.
Pihak penerbit mengapresiasi sebesar-besarnya terhadap Penyusun bahwa dalam MoU (Memorandum of Understanding), Penyusun hanya bertujuan mengembangkan keilmuan dan khazanah literasi di Kabupaten Bandung, dan bersedia tidak menerima Honorium atau royalti dari Penerbit.
Judul : Tafsir Surat al-Falaq
Penerbit : Yayasan Ibadurrohman